Postingan ini untuk mengenang 5 orang tokoh GAM yang terlibat dalam proses perundingan damai sebelum kemudian terjadinya kesepakatan MoU Helsinki antara RI & GAM pada tahun 2005.
Tokyo Meeting adalah perundingan lanjutan antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam rangka menyelesaikan konflik bersenjata di Aceh.
Perundingan ini berlangsung pada tanggal 18 Mei 2003 di Japan International Coorporation Agency (JICA).
Dalam perundingan ini, pihak Indonesia dipimpin oleh Wiryono Sastrohandoyo sedangkan di pihak GAM diwakili Zaini Abdullah.
Perundingan yang disponsori oleh Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa ini berlangsung alot.
Dalam Tokyo Meeting, Pemerintah Indonesia memberikan 3 opsi kepada GAM yaitu kembali ke dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menerima Otonomi Khusus, dan meletakkan senjata.
Dalam perundingan Tokyo Meeting ini seharusnya menghadirkan beberapa juru runding GAM dari Aceh. Namun naas, mereka ditangkap aparat keamanan beberapa hari sebelum berangkat ke Tokyo. Siapa saja tokoh GAM yang jadi juru runding tersebut? Yuk simak postingan ini.
1. Muhammad Usman Lampoh Awe
Muhammad Usman Lampoh Awe, lahir pada 16 Oktober 1935 di Lampoh Awe, Simpang Tiga, Pidie.
Ia adalah Menteri Keuangan GAM yang pernah dipercayakan menjadi negosiator perwakilan GAM ketika perundingan di Tokyo Jepang.
Di tubuh GAM sendiri, ia merupakan tokoh GAM generasi awal yang ikut serta dalam deklarasi 4 Desember 1976 di Gunong Halimon.
Muhammad Usman Lampoh Awe pernah ikut meloloskan Deklarator GAM Hasan Tiro menggunakan perahu nelayan menuju Malaysia.
Pada tahun 1980an ia pernah mendekam di penjara setelah ditangkap oleh Mayor Sutiyoso. Ia juga ditangkap dan dibuang ke Jawa ketika hendak berangkat menuju Tokyo Meeting pada tahun 2003.
Muhammad Usman Lampoh Awe meninggal dunia pada Jumat, 3 Oktober 2008 pada usia 72 tahun.
2. Teuku Kamaruzzaman
Teuku Kamaruzzaman, atau biasa disapa Ampon Man, lahir di Lhokseumawe, 20 September 1960.
Pada penyelesaian konflik Aceh, Ampon Man pernah dipercayakan menjadi juru runding mewakili GAM pada perundingan di Jenewa, Swiss.
Baca juga: Ishak Daud Tokoh GAM Kharismatik yang Tak Sempat Cicipi Manisnya Perdamaian
Perundingan yang difasilitasi Henry Dunant Center ini terjadi pada Senin, 9 Desember 2003 dengan kesepakatan gencatan senjata antara pihak RI dan GAM.
Kemudian di Aceh dibentuk komite bersama yang dinamakan Joint Security Committee – Cessation of Hostilities Agreement [JSC-CoHA].
Ketika perjanjian Jenewa gagal, diteruskan kembali dengan agenda Tokyo Meeting.
Saat ingin berangkat ke Tokyo Meeting, tokoh GAM ini juga ditangkap oleh pemerintah Indonesia dan dikirim ke penjara di Pulau Jawa.
Ampon Man dibebaskan pasca penandatangan MoU Helsinki yang berlangsung pada 15 Agustus 2005.
3. Amni bin Ahmad Marzuki
Amni bin Ahmad Marzuki juga termasuk dalam daftar juru runding GAM dan ditangkap beberapa hari sebelum berlangsung Tokyo Meeting.
Tokoh GAM satu ini sudah terlibat dalam perundingan sejak Mei 2000. Amni menjadi satu-satunya juru runding yang berasal dari kalangan militer GAM.
Saat penangkapan, ia masih bertugas sebagai tentara GAM aktif untuk wilayah Pase.
Dalam putusan pengadilan kala itu, Amni bin Ahmad Marzuki divonis 11 tahun penjara atas tuduhan makar sama seperti Ampon Man dan Teungku Usman Lampoh Awe.
Pasca damai, ia menghirup udara bebas bersama tahanan politik lainnya. Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Walikota Lhokseumawe untuk periode 2017-2022.
4. Nasruddin bin Ahmed
Nasruddin bin Ahmed atau lebih dikenal dengan nama Teungku Nas merupakan salah satu juru runding yang dipercayakan GAM untuk bernegosiasi dengan pemerintah Republik Indonesia.
Ia masuk tim negosiator dalam perundingan Swiss. Ia juga ditangkap oleh Pemerintah Indonesia sebelum Tokyo Meeting.
Setelah dipenjara di Aceh, Teungku Nas juga diboyong ke penjara Sukamiskin, Jawa Barat.
Baca juga: Teungku Bantaqiah Ulama Korban Kekejaman Konflik RI-GAM
Pasca damai, ia pernah digadang-gadang menjadi Calon Gubernur Aceh untuk berpasangan dengan Muhammad Nazar. Namun upaya itu gagal terlaksana.
Tokoh GAM ini kemudian memilih untuk berbisnis dan memberdayakan masyarakat bawah untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
5. Sofyan Ibrahim Tiba
Sofyan Ibrahim Tiba merupakan salah satu negosiator ulung yang lahir pada 17 Juli 1947.
Ia dipercayakan menjadi juru runding GAM sejak tahun 1999. Tokoh GAM ini terlibat dalam perundingan Jenewa, Swiss, yang difasilitasi oleh Henry Dunant Centre.
Ia sangat disegani dalam urusan negosiasi baik oleh Republik Indonesia maupun dalam tubuh GAM sendiri.
Setelah gagalnya perundingan Swiss, Pemerintah Indonesia dan GAM sepakat untuk melakukan perundingan Tokyo.
Sofyan Ibrahim Tiba juga termasuk anggota tim yang ditangkap sebelum terbang menghadiri agenda Tokyo Meeting. Ia pun dikirim ke penjara Keudah, Banda Aceh.
Ia tidak sempat menikmati damai Aceh, karena menjadi salah satu korban tsunami Aceh pada tahun 2004. Alfatihah untuk Sofyan Ibrahim Tiba.
Sosok mana yang #WargaAcehPlus kagumi?[]