Good News From Aceh
SejarahFaktaPolitik

DI/TII Aceh, Sejarah Kelam Aceh Dalam Menagih Janji Soekarno

DI/TII Aceh

Tepat tanggal 21 September 69 tahun yang lalu Abu Beureueh angkat senjata melawan Republik Indonesia dalam peristiwa DI/TII Aceh. Penasaran dengan kelanjutannya? Yuk simak berita ini.

Gejolak Awal DI/TII

DI/TII Aceh

Gerakan Darul Islam (DI) merupakan gerakan politik yang bertujuan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) yang lahir pasca revolusi kemerdekaan.

Gerakan ini memiliki pasukan yang disebut Tentara Islam Indonesia (TII), sehingga gerakan ini dikenal dengan Pemberontakan DI/TII.

Baca juga: Surat Daud Beureueh kepada Soekarno Pemicu Awal DI/TII Aceh

Secara nasional, DI/TII dicetus oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Jawa Barat pada 7 Agustus 1949.

Di Aceh, pemberontakan DI/TII dimotori oleh Tgk Muhammad Daud Beureueh yang secara garis besar dipicu oleh ketidakpuasan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat. 

3 Pemicu Pemberontakan

DI/TII Aceh

Saat itu rakyat Aceh menganggap Pemerintah RI di bawah Presiden Soekarno ingkar janji dan “mengkerdilkan” rakyat Aceh.

Pertama, keinginan Aceh untuk menjalankan syariat Islam sesuai dengan janji Soekarno sebelumnya, tidak diindahkan oleh Pusat. 

Saat Soekarno mengunjungi Aceh pada Juni 1948 untuk menggalang dana pembelian pesawat RI-001 Seulawah, berjanji kepada Daud Beureueh Aceh akan diberi kebebasan untuk menjalankan syariat Islam selepas perang revolusi kemerdekaan.

Namun itu hanyalah janji palsu.

Soekarno menyatakan Indonesia adalah negara nasional yang berideologi Pancasila dan bukan negara dengan haluan agama tertentu.

Adapun pemicu selanjutnya, adanya penggabungan provinsi Aceh ke dalam Provinsi Sumatera Utara.

Dan terakhir adanya upaya menangkap tokoh-tokoh Aceh dengan tuduhan menyimpan senjata masa revolusi.

Deklarasi DI/TII Aceh

Abu Daud Beureueh jadi tokoh sentral dalam peristiwa DI/TII Aceh. Dia menggerakkan massa.

Pendiri PUSA itu pun memproklamasikan Gerakan DI/TII Aceh pada tanggal 21 September 1953. Adapun bunyinya adalah sebagai berikut;

PROKLAMASI

Berdasarkan pernyataan berdirinya Negara Republik Islam Indonesia pada tanggal 12 Syawal 1368/7 Agustus 1949 oleh Imam Kartosuwiryo atas nama umat Islam bangsa Indonesia, maka dengan ini kami menyatakan daerah Aceh dan sekitarnya menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia.

Atas nama Umat Islam Daerah Aceh dan Sekitarnya,

Teungku M. Daud Beureueh.

Tertanggal:

Aceh Darussalam,

13 Muharram 1373
21 September 1953

DI/TII Aceh

Seruan Untuk Masyarakat Aceh

SERUAN KEPADA SELURUH LAPISAN MASYARAKAT

Maklumat

Dengan lahirnya proklamasi Negara Islam Indonesia Aceh dan daerah sekitarnya, maka lenyaplah kekuasaan Pemerintah Pancasila di Aceh dan daerah sekitarnya, digantikan oleh Pemerintah Negara Islam.

Dari itu dipermaklumkan kepada seluruh rakyat, bangsa asing, pemeluk bermacam-macam agama, pegawai negeri, saudagar dan sebagainya:

  1. Jangan menghalangi gerakan Tentara Islam Indonesia, tetapi hendaklah memberi bantuan dan bekerja sama untuk menegakkan keamanan dan kesejahteraan Negara.
  2. Pegawai-pegawai negeri hendaklah bekerja terus seperti biasa. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh supaya roda pemerintahan terus berjalan lancar.
  3. Para saudagar hendaklah terus membuka toko, laksanakan pekerjaan itu seperti biasa, Pemerintahan Islam menjamin keamanan tuan-tuan.
  4. Rakyat seluruhnya jangan mengadakan sabotase, merusakkan harta vital, menculik, merampok menyiarkan kabar bohong, infiltrasi, provokasi dan sebagainya yang mengganggu keselamatan umum. Siapa saja yang melakukan kejahatan-kejahatan tersebut, akan dihukum dengan hukuman militer.
  5. Kepada tuan-tuan bangsa asing hendaklah tenang dan tenteram, laksanakanlah kewajiban tuan-tuan seperti biasa. Keamanan dan keselamatan tuan-tuan dijamin.
  6. Kepada tuan-tuan yang beragama selain Islam jangan ragu-ragu dan sjak wasangka, yakinlah bahwa pemerintahan NII menjamin keselamatan tuan-tuan dan agama yang tuan-tuan peluk, karena Islam memerintahkan untuk melindungi tiap-tiap umat dan agamanya seperti melindungi umat Islam sendiri.

Akhirnya kami serukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tenteram dan tenang serta laksanakanlah kewajiban masing-masing seperti biasa.

Negara Islam Indonesia Gubernur Sipil & Militer Aceh dan daerah sekitarnya.

Muharram 1373 H
September 1953

Pertempuran Yang Berdarah-Darah

DI/TII Aceh

Sejak keluarnya proklamasi dan maklumat kepada seluruh masyarakat Aceh, meletuslah pertempuran pertama hingga hari-hari sesudahnya.

Suasana di Aceh menjadi sangat kelam akibat pertempuran DI/TII dengan tentara Indonesia. 

Baca juga: Surat Hasan Tiro kepada PM Indonesia untuk Hentikan Kekerasan di Aceh

Kepanikan terjadi dimana-mana. Banyak yang berikhtiar untuk menyelamatkan jiwa dari ancaman maut, sedangkan proses penghidupan sehari-hari penduduk langsung berdampak fatal.

Pekerjaan pertanian, perdagangan, dan kepegawaian terhambat. Suasana menjadi lengang daripada kesibukan sehari-hari dan beralih kepada daya upaya untuk melindungi diri dan jiwa masing-masing.

Daud Beureueh Turun Gunung

DI/TII Aceh

Upaya untuk menyelesaikan pemberontakan DI/TII Aceh, pemerintah pusat membentuk suatu misi yang dipimpin oleh Waperdam I Hardi SH.

Ia merintis perundingan dengan pihak Abu Beureueh cs. Konflik yang berlangsung dari tahun 1953 dan berakhir pada 1959 ini diselesaikan melalui sejumlah perundingan di pihak RI maupun DI/TII Aceh.

Dari sejumlah upaya perundingan itu, akhirnya lahir kesepakatan damai di Lamteh, Banda Aceh, yang kemudian dikenal dengan Ikrar Lamteh.

Sebagai hasil dari kesepakatan kedua belah pihak, keluarlah keputusan Wakil Perdana Menteri RI No. 1/Misi/1959 tanggal 31 Mei 1959.

Keputusan itu berisi tentang pembentukan Daerah Istimewa Aceh berdasarkan UU No. 1 Tahun 1957 yang menganut prinsip otonomi yang seluas-luasnya terutama dalam lapangan agama, adat, dan pendidikan.[]

Related posts